Banner

Disdagkop Kotamobagu Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah dan Jelang Idul Fitri

More articles

Kotamobagu,Investigasi.News— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) terus melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok (sembako) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di pasaran tetap terjaga.

Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop), pemerintah merilis pembaruan harga bahan pokok per kilogram Minggu ini bulan, Maret 2026 guna memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat terkait kondisi harga di pasaran.

Pemantauan dilakukan melalui inspeksi langsung di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan aparat keamanan guna memastikan distribusi barang berjalan lancar.

Kepala Disdagkop dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, menyampaikan bahwa hasil pemantauan terbaru menunjukkan adanya perubahan harga pada beberapa komoditas bahan pokok, baik mengalami kenaikan maupun penurunan.

“Terpantau pada Minggu ini Maret 2026, sejumlah bahan pokok yang diperdagangkan di Pasar Kotamobagu mengalami perubahan harga, baik kenaikan maupun penurunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga di antaranya cabai rawit merah yang kini dijual di harga Rp55.000 per kilogram, sementara cabai merah keriting berada di harga Rp20.000 per kilogram.

Untuk komoditas bawang merah dan bawang putih, pada hari ini terpantau memiliki harga yang sama di pasaran, yakni Rp42.000 per kilogram.

Selain itu, daging ayam ras juga mengalami penurunan harga dari sebelumnya Rp36.500 per kilogram menjadi Rp32.000 per kilogram.

Sementara itu, berbeda dengan komoditas lainnya, harga udang justru mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp60.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp70.000 per kilogram.

Ariono menambahkan, untuk sejumlah bahan pokok lainnya yang beredar di pasar Kotamobagu saat ini masih relatif stabil dan belum mengalami perubahan harga yang signifikan.

“Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Disdagkop akan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga bahan pokok di pasar, terutama selama bulan Ramadhan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat,” pungkasnya.**

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest