Sawahlunto, Investigasi.news – Sebanyak 128 personel gabungan dari Polres Sawahlunto, Ditkrimsus, dan Tipidter Polda Sumbar dikerahkan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di wilayah Kota Sawahlunto. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H.
Kegiatan ini tidak sekadar operasi rutin, tetapi merupakan bentuk kehadiran Polres Sawahlunto dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di tengah masyarakat.
Tim gabungan terlebih dahulu melakukan observasi di medan yang cukup menantang sebelum akhirnya menyasar tiga titik lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.
Saat penyergapan dilakukan, para pelaku tidak ditemukan di lokasi. Namun, petugas menemukan sejumlah peralatan penambangan berupa box penyaring emas serta pondok-pondok semi permanen di bantaran Sungai Ombilin.
Sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus memberikan efek jera, Kapolres Sawahlunto memerintahkan pemusnahan seluruh sarana penambangan ilegal tersebut di tempat. Fasilitas berupa box penyaring emas dan pondok dibakar hingga habis.
“Untuk box penyaring emas dan pondok, kami musnahkan dengan cara dibakar sebagai efek jera di tiga lokasi,” ujar AKBP Simon Yana Putra kepada wartawan di lokasi penindakan.
Setelah penertiban dilakukan, area tersebut disterilkan dengan pemasangan garis polisi (police line) serta spanduk peringatan bertuliskan “Stop Illegal Mining”. Spanduk tersebut juga mencantumkan ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menyebutkan bahwa pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.
Operasi tersebut juga dihadiri jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar yang dipimpin Kombes Pol Andri Kurniawan, S.I.K., M.Hum., bersama perwakilan Pemerintah Kota dan DPRD Sawahlunto. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga lingkungan dari aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Sawahlunto menegaskan bahwa setiap jengkal wilayah dan aliran sungai di Sawahlunto harus dilindungi dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
“Penindakan ini merupakan bukti komitmen Polres Sawahlunto dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum demi masa depan kota,” ujarnya.
AKBP Simon juga memastikan pengawasan akan terus diperketat agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang melanggar aturan akan kita tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal,” pungkasnya.
(Tumpak)







