Banner

Bupati Asahan Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI atas Dukungan Program Bantuan Hukum

More articles

Medan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum sekaligus menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Sumatera Utara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Sumatera Utara. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh kepala daerah di Sumatera Utara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam memperkuat layanan bantuan hukum di daerah. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum.

Gubernur juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan restorative justice. Menurutnya, tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah sehingga mampu menciptakan rasa keadilan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Usai sambutan, Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan pemukulan gondang sebagai simbol peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum. Oleh karena itu, pendekatan restorative justice perlu terus dikedepankan dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Posbankum, Bhabinkamtibmas, Program Jaga Desa Kejaksaan, serta Babinsa TNI guna membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum.

Menanggapi penghargaan yang diterima, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas perhatian dan komitmennya dalam memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh program bantuan hukum agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh akses keadilan secara merata.

“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus mendukung program bantuan hukum sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar Bupati.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antarpemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Sidabutar

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest