OKI, investigasi.news – Dugaan praktik pungutan di lingkungan SDN 1 Sidomulyo, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah orang tua siswa mengaku terbebani oleh berbagai pungutan yang disebut mencapai ratusan ribu hingga lebih dari satu juta rupiah per anak dalam setahun.
Keluhan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan biaya pendidikan yang dinilai memberatkan, tetapi juga menyentuh dugaan lemahnya transparansi pengelolaan dana yang berasal dari masyarakat maupun anggaran pemerintah.
Masyarakat kini mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKI terhadap pengelolaan keuangan sekolah, khususnya terkait penggunaan dana bantuan pemerintah dan berbagai pungutan yang dikeluhkan warga.
Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima media ini, sejumlah orang tua siswa menyampaikan keberatan terhadap beberapa jenis pungutan yang disebut dibebankan kepada wali murid selama tahun ajaran 2025.
Dalam laporan tersebut disebutkan adanya biaya seragam dan atribut sekolah, pengadaan buku LKS, iuran bulanan, biaya ujian dan rapor, sumbangan pembangunan, hingga biaya perpisahan yang secara akumulatif disebut mencapai Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per siswa per tahun.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terpaksa memenuhi berbagai permintaan pembayaran karena khawatir anaknya mengalami perlakuan berbeda di lingkungan sekolah.
“Kami hanya petani. Untuk mengumpulkan uang sebanyak itu tidak mudah. Tetapi kami takut jika tidak membayar, anak kami menjadi tidak nyaman di sekolah,” ujarnya.
Jika mengacu pada jumlah siswa yang tercatat dalam laporan warga, total dana yang dihimpun dari berbagai pungutan tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Namun warga mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut karena mengaku tidak pernah menerima laporan pertanggungjawaban secara rinci.
Persoalan tidak berhenti pada dugaan pungutan. Warga juga meminta dilakukan audit terhadap penggunaan Dana BOS, BOSDA maupun bantuan pembangunan fisik yang diterima sekolah.
Masyarakat menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh anggaran yang berasal dari negara maupun masyarakat telah digunakan sesuai peruntukannya.
Beberapa warga bahkan mempertanyakan kondisi bangunan yang disebut baru dibangun namun dilaporkan mengalami kerusakan. Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Munculnya berbagai keluhan tersebut mendorong masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten OKI, Dinas Pendidikan, Inspektorat, DPRD OKI, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan sekolah.
Menurut warga, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan pendidikan serta menjamin hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang transparan dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai aturan.
Masyarakat juga berharap hasil pemeriksaan nantinya diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini ditulis, Kepala SDN 1 Sidomulyo Darsono, S.Pd., Bendahara Sekolah Siti Maryam, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten OKI belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
M. Buddi







