Malang – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menggelar kegiatan penyelarasan data hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) A dan Satgas B sebagai bagian dari persiapan pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah untuk pembangunan peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang LOT 16A, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Rangga Alfiandri Hasim, S.ST., M.H., serta diikuti oleh seluruh tim yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan tanah.
Penyelarasan data menjadi tahapan krusial untuk memastikan kesesuaian antara data fisik yang dihimpun oleh Satgas A dan data yuridis yang dikumpulkan oleh Satgas B. Melalui forum ini, seluruh hasil inventarisasi dan identifikasi ditelaah secara cermat guna menjamin akurasi, kelengkapan, serta validitas data sebelum diumumkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta menegaskan pentingnya ketelitian, koordinasi, dan sinergi antaranggota tim agar setiap data yang telah dihimpun dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan tahapan pengadaan tanah berikutnya.
Dengan terselaraskannya data fisik dan yuridis, proses pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Melalui komitmen terhadap kualitas data dan tata kelola pengadaan tanah yang profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







