Banner iklan

PLH BPBD Pidie Jaya Siap Jalankan Perpanjangan Masa Transisi hingga 10 Agustus 2026

More articles

PIDIE JAYA | Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya resmi memperpanjang masa transisi penanganan pascabencana selama 90 hari, terhitung mulai 13 Mei hingga 10 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang digelar bersama unsur pemerintah daerah dan pihak terkait.

Menanggapi keputusan itu, Pelaksana Harian (Plh) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Okta Handipa, menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan bersama tersebut demi mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak.

“Benar, berdasarkan hasil rapat bersama Bupati dan unsur terkait tadi malam, masa transisi diperpanjang selama 90 hari ke depan. Kami dari BPBD menyambut baik keputusan tersebut dan siap menjalankannya,” ujar Okta Handipa melalui sambungan telepon, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, perpanjangan masa transisi dilakukan karena masih banyak persoalan di lapangan yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Okta berharap, selama masa transisi tiga bulan ke depan, berbagai pekerjaan yang belum tuntas dapat segera diselesaikan dengan dukungan seluruh pihak.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar hal-hal yang belum terselesaikan sebelumnya bisa dituntaskan pada masa transisi ini, sehingga pemulihan pascabencana benar-benar berjalan maksimal,” katanya.

Terkait pernyataan Wakil Bupati Pidie Jaya dalam rapat evaluasi yang menyoroti minimnya koordinasi dari pihak BUMN maupun kementerian dalam pelaksanaan kegiatan di daerah, Okta membenarkan hal tersebut.

“Benar, apa yang disampaikan Pak Wakil Bupati memang terjadi di lapangan. Selama ini pihak kementerian maupun BUMN kurang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan kegiatan. Mereka lebih banyak melaporkan perkembangan pekerjaan langsung ke pimpinan masing-masing di pusat,” jelasnya.

Menurut Okta, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, kementerian, BUMN, dan pemerintah daerah sangat penting agar proses penanganan bencana berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kedepan kami berharap setiap pihak yang melaksanakan kegiatan di Pidie Jaya dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah. Dengan begitu, pekerjaan yang dilakukan bisa saling mendukung dan lebih cepat diselesaikan,” pungkasnya.

(Herry)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest