Manado, 12 Mei 2026 — Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil mengamankan sekitar 4,7 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga disalahgunakan oleh oknum masyarakat. Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait transformasi bangsa, sejalan dengan arahan Presiden RI saat Apel Komandan Satuan (Dansat) beberapa waktu lalu mengenai pentingnya pengawasan distribusi energi nasional khususnya dalam menjamin ketersediaan dan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat.
Pengungkapan bermula dari adanya antrean panjang di sejumlah SPBU serta informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 18.20 Wita, Danpomdam XIII/ Merdeka Kolonel Cpm Novem J Rajagukguk, S.H., M.Th., memerintahkan Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel mendatangi lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar milik seorang warga berinisial DHW di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sekitar 4,7 ton BBM subsidi jenis solar serta empat warga sipil, masing-masing berinisial DHW selaku pemilik gudang, RF sebagai penjaga gudang, serta TG dan SW sebagai pekerja. Selanjutnya, keempat warga sipil tersebut diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara dan diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX. Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 11.30 Wita untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapendam menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius guna memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU wilayah tetap terjaga bagi masyarakat yang berhak. “Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” tambahnya.
Kolonel Kav Sofyan juga menyampaikan bahwa Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., memberikan apresiasi kepada Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk, S.H., M.Th., beserta jajaran Pomdam XIII/Merdeka atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Pangdam XIII/Merdeka memberikan apresiasi atas respons cepat dan langkah tegas jajaran Pomdam XIII/Merdeka dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam membantu pemerintah menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Kapendam.
Kapendam juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan maupun penimbunan BBM subsidi untuk kepentingan industri ataupun keuntungan pribadi.
Kodam XIII/Merdeka bersama aparat terkait akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Autentikasi:
Kolonel Kav Sofyan



















