KARIMUN, 12 Juni 2026 – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia di perairan timur laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, berhasil digagalkan oleh Tim Reaksi Cepat Koarmada I bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun pada Rabu (10/06/2026). Dalam operasi penindakan tegas tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial “AK” (67) beserta barang bukti berupa 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.
Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, aksi ini merupakan bukti nyata keberhasilan sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Forkopimda dalam menjalankan mandat program pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung program Astacita ke-7 untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan ini memiliki makna krusial bagi Karimun yang merupakan wilayah perbatasan dan berhadapan langsung dengan Selat Malaka serta negara tetangga. Terkait momentum ini, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus harapan besar atas kepemimpinan baru Komandan Koarmada I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla. Bupati optimis bahwa di bawah komando Laksda TNI Berkat Widjanarko, kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim akan semakin kokoh dan efektif, terutama dalam membentengi wilayah perairan Karimun dari peredaran gelap narkotika.
Menanggapi fakta bahwa pelaku merupakan seorang nelayan, Ing H. Iskandarsyah menegaskan bahwa pendekatan penanganan narkoba di Karimun tidak boleh hanya bertumpu pada penegakan hukum di laut, namun harus menyentuh akar kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aspek represif saja. Akar masalahnya seringkali adalah kerentanan ekonomi masyarakat pesisir kita. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa kita harus mampu menyentuh sisi kesejahteraan, ketika nelayan kita hidup sejahtera dan memiliki penghidupan yang layak, mereka tidak akan mudah tergiur atau dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen menjalankan dua program prioritas. Pertama, penguatan edukasi di sektor kelautan dan nelayan yang akan dilakukan secara intensif bersama Lanal, Polres, Kejaksaan, dan BNN agar masyarakat nelayan tidak tergiur dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkotika internasional.
Kedua, pembangunan kekuatan industri pesisir dan kegiatan ekonomi produktif di wilayah Pulau Karimun yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup nelayan dan masyarakat pesisir, sehingga mereka memiliki ketahanan ekonomi yang kuat dan tidak rentan terhadap iming-iming kejahatan transnasional.
Kronologi kejadian bermula dari informasi intelijen pada Rabu (10/06/2026) pukul 11.05 WIB yang mendeteksi pergerakan kapal pembawa narkotika dari Tanjung Piai, Malaysia, menuju perairan Karimun. Melalui penyekatan taktis, petugas berhasil menghentikan speedboat bermesin 40 PK pada pukul 11.50 WIB dan menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es. Dengan nilai ekonomis barang bukti yang mencapai Rp.1.917.000.000,-,
Operasi ini diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 12.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk kapal dan uang tunai, telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut.







