Toba, investigasi.news – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba pada Jumat (12/9) dini hari mengesahkan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Toba, Effendi Napitupulu bersama pimpinan DPRD Toba, disaksikan Wakil Bupati Toba, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, serta pimpinan fraksi DPRD.
Berdasarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1.009.839.151.589, total belanja Rp1.011.839.151.589, serta pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000.
Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 ini akan menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Toba Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Effendi Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam menyusun dokumen KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa program dan kegiatan yang disepakati akan dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Program ini merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi antara Musrenbang RKPD Toba Tahun 2026, pokok-pokok pikiran DPRD, serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan provinsi. Semua diarahkan untuk mewujudkan visi misi ‘Toba Mantap 2029: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya’,” ujar Effendi.
Reporter: Octa







