Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara (Sulut).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program kerja sama tersebut diyakini mampu memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah hingga percepatan sertipikasi aset.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami yakin sembilan program kerja sama yang diusung akan meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian sertipikasi aset pemerintah daerah,” ujar Andi Tenri Abeng usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).
Sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.
Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi transformasi layanan pertanahan tersebut.
“Semangat dari Pak Gubernur menjadi bentuk dukungan yang sangat berarti sehingga para bupati dan wali kota juga ikut termotivasi. Mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik sinergi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah. Ia menilai forum tersebut bukan sekadar koordinasi, melainkan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar koordinasi, tetapi sudah menjadi langkah final dalam menjawab berbagai keluhan pemerintah daerah terkait persoalan pertanahan. Hari ini kami sudah mendapatkan solusi,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Gubernur Sulawesi Utara juga berharap persoalan pertanahan, khususnya sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas, dapat segera diselesaikan. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulut segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti hasil rakor tersebut.



















