Banner

FPAKI-GPM Bongkar Dugaan Skandal Jual Beli Ijazah di IAI As-Siddiq Kieraha, Nama Anggota DPRD Ternate Ikut Disebut

More articles

Ternate, Investigasi.News – Dugaan praktik jual beli ijazah yang menyeret nama Institut Agama Islam (IAI) As-Siddiq Kieraha Maluku Utara kembali menjadi sorotan publik. Front Bersama Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) bersama Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus IAI As-Siddiq Kieraha dan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (13/7/2026).

Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual beli ijazah dan manipulasi data akademik yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik akademik, melainkan dugaan tindak pidana yang mengancam kredibilitas dunia pendidikan tinggi.

Koordinator aksi, Wahyudi A. Abubakar, menyebut praktik jual beli ijazah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan yang dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap kualitas lulusan perguruan tinggi.

“Jika benar terjadi, ini bukan hanya mencederai integritas akademik, tetapi merupakan bentuk pembodohan yang harus diproses secara hukum. Dampaknya sangat berbahaya ketika ijazah diperoleh tanpa proses pendidikan yang sah, terlebih jika digunakan untuk bekerja di sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, maupun penegakan hukum,” tegas Wahyudi dalam keterangan tertulis.

Menurut Wahyudi, dugaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, hingga ketentuan pidana mengenai pemalsuan ijazah dalam KUHP.

FPAKI dan GPM mengaku memperoleh informasi serta hasil investigasi yang mengarah pada dugaan adanya mahasiswa yang hanya terdaftar secara administratif, namun tidak mengikuti proses perkuliahan sebagaimana mestinya dan tetap dinyatakan lulus serta memperoleh gelar sarjana.

Yang menarik perhatian, massa aksi turut menyebut nama Bahtiar Mole, anggota DPRD Kota Ternate, yang saat dugaan praktik tersebut berlangsung diketahui pernah menjadi pegawai di lingkungan IAI As-Siddiq Kieraha.

Menurut Wahyudi, Bahtiar saat itu menempati posisi strategis yang berkaitan dengan administrasi akademik dan pengelolaan data mahasiswa sehingga dinilai perlu dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi segera memanggil dan memeriksa Bahtiar Mole untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut. Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat harus diperiksa secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, FPAKI dan GPM menyampaikan enam tuntutan, di antaranya mendesak Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi mengusut dugaan jual beli ijazah dan manipulasi data akademik, memeriksa Bahtiar Mole, melakukan audit menyeluruh terhadap sistem akademik IAI As-Siddiq Kieraha, serta meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate mengambil langkah etik apabila nantinya terdapat bukti keterlibatan oknum anggota dewan.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengungkap modus operandi dugaan praktik tersebut serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak IAI As-Siddiq Kieraha Maluku Utara maupun Bahtiar Mole belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan massa aksi.

Jak

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest