Banner

Polda Malut Perkuat Pelayanan Ramah, Cepat, Mudah, dan Bebas Korupsi untuk Masyarakat

More articles

Ternate | Investigasi.News – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi terus diperkuat oleh Polda Maluku Utara. Melalui berbagai pembenahan dan peningkatan kualitas layanan, institusi kepolisian berupaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah diakses, nyaman, dan berintegritas.

Upaya tersebut diwujudkan melalui optimalisasi seluruh satuan kerja (satker) pelayanan maupun satuan kewilayahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Berbagai layanan kepolisian, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan sidik jari, hingga layanan administrasi kepolisian lainnya, terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu prioritas utama Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Polda Maluku Utara berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian yang ramah, cepat, mudah, dan anti korupsi di seluruh satker pelayanan. Setiap personel yang bertugas wajib mengedepankan profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Wahyu Istanto Bram.

Menurutnya, seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan diawasi secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.

Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

“Transparansi dalam pelayanan merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik. Karena itu, kami terus berupaya memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas saat mengurus berbagai layanan kepolisian. Jika menemukan indikasi pelanggaran, pungutan liar, atau penyalahgunaan kewenangan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui saluran pengaduan yang tersedia.

“Pelayanan yang bersih dan bebas korupsi merupakan komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Melalui komitmen tersebut, Polda Maluku Utara berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan kepuasan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

(Jk)

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest