Banner

Pemko Sawahlunto Salurkan Bantuan Seragam untuk 689 Pelajar dari Keluarga Prasejahtera

More articles

Sawahlunto — Pemerintah Kota Sawahlunto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan melalui penyaluran bantuan seragam sekolah bagi pelajar dari keluarga prasejahtera. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dalam apel gabungan Pemerintah Kota Sawahlunto di Lapangan Ombilin, Senin (13/7/2026).

Program bantuan seragam sekolah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah untuk meringankan beban biaya pendidikan sekaligus memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dalam memperoleh hak pendidikan yang layak.

Penerima bantuan merupakan pelajar yang berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril, melaporkan bahwa bantuan diberikan kepada 689 pelajar, yang terdiri dari 310 siswa SD/MI dan 379 siswa SMP/MTs. Masing-masing penerima mendapatkan tiga stel seragam, yaitu seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam tenun Silungkang.

“Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui sekolah masing-masing agar dapat diterima tepat sasaran oleh para siswa yang membutuhkan,” ujar Asril.

Wali Kota Riyanda Putra menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto terus berupaya menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah, guna menjamin pemerataan akses pendidikan.

Menurutnya, investasi terbaik bagi masa depan daerah adalah memastikan seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.

“Jangan sampai ada anak yang terhambat sekolah hanya karena persoalan biaya. Pendidikan adalah hak setiap anak dan menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikannya terpenuhi,” kata Riyanda.

Program bantuan seragam sekolah ini juga sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto berharap dapat memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah di daerah itu.

Dengan adanya bantuan seragam ini, diharapkan para pelajar dapat lebih bersemangat mengikuti proses belajar mengajar serta memperoleh dukungan yang memadai untuk meraih masa depan yang lebih baik. Yosepin

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest