Medan Belawan, investigasi.news – Basis nelayan skala kecil/tradisional di dua Kecamatan kota Medan masing-masing nelayan Kecamatan Medan Labuhan, dan nelayan Kecamatan Medan Marelan ditinggalkan dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rencana kegiatan pengembangan dan pengoperasian kawasan pelabuhan Belawan. Kamis (13/08/2026) pukul 10.00 Wib.
Kajian Amdal kegiatan pengerukan area kolam pelabuhan dan alur pelayaran serta dumping (Pembuangan/penumpukan-red) material hasil pengerukan yang diselenggarakan PT Pelindo berlangsung di aula kantor Camat Medan Belawan.
Turut hadir dalam acara tersebut Executive GM PT Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal diwakili stafnya Ismail, Konsultan, Eka, utusan Dinas Lingkungan Hidup Medan dan Provinsi Sumatera Utara, Ditjen Hubla.
Hadir juga utusan Dinas Pertanian dan Kelautan Medan, Sekcam Medan Belawan, tokoh masyarakat Belawan, HNSI Medan, KNTI, LSM, dan perwakilan masyarakat 6 Kelurahan se Kecamatan Medan Belawan.
Dalam konsultasi publik itu, paparan 2 Dinas Lingkungan Hidup, pihak Pelindo, dan penjelasan konsultan asal Surabaya dibantah nelayan yang memaparkan dampak buruk kegiatan Pelindo terhadap nelayan.
Tanya jawab antara nelayan dengan konsultan Amdal dan pihak Pelindo seperti debat kusir. Masyarakat nelayan tidak mau derita akibat reklamasi Pelindo 10 tahun yang lalu kembali terulang.
Konsultasi Amdal kegiatan Pelindo tersebut akan kembali digelar di hari berikutnya. Direncanakan tiap Kelurahan diwakili dua orang utusan. Sementara nelayan di Kecamatan Medan Labuhan dan nelayan di Kecamatan Medan Marelan belum mengetahui adanya kajian Amdal kegiatan Pelindo tersebut.
(Man)




