Banner iklan

Kantah Kota Solok Gelar Lelang Dua Unit Kendaraan Roda Dua, Nilai Limit Rp1,2 Juta

More articles

KOTA SOLOK – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Solok melaksanakan lelang non-eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket kendaraan roda dua yang terdiri atas dua unit sepeda motor.

Lelang tersebut dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang dengan menggunakan platform resmi lelang.go.id.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, objek lelang terdiri atas satu paket berisi dua unit kendaraan roda dua dengan nilai limit sebesar Rp1.204.000 atau satu juta dua ratus empat ribu rupiah.

Jadwal lelang berlangsung pada 8–15 Oktober 2026, dengan batas akhir penawaran pada 15 Oktober 2026 pukul 10.45 WIB, sesuai waktu server.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses informasi dan ketentuan lebih lanjut melalui situs resmi lelang.go.id.

Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Wahyu)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest