Iklan muba

BPH Migas Tanggapi Laporan Terkait Dugaan Tindak Pidana Illegal Oil Oleh SPBU TB Sibolga dan PT Horizon

More articles

Tapteng, Investigasi.news – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menanggapi laporan Salah satu warga terhadap SPBU Taman Bunga Kota Sibolga dan Perusahan Tangkap Ikan di Tapanuli Tengah (Tapteng), PT Horizon yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, diduga menyalurkan minyak bersubsidi kepada para pengusaha kapal tangkap ikan yang bersandar di Tangkahan Horizon.

Dikonfirmasi melalui Layanan Aduan terkait laporan masyarakat tersebut, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati via sambungan WhatsApp mengungkapkan telah menerima laporan aduan.

“Halo Bapak/Ibu Nama Pelapor Risman Lase dapat kami informasikan bahwa laporan anda telah kami terima dan teruskan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti dengan nomor tiket 691ICKENDE,” tulisnya, pada Senin (14/07/2025).

“Sesuai Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari, sejak pengaduan masyarakat diterima,” tambahnya.

Seperti diketahui, laporan tersebut berawal dari adanya salah satu warga Kota Sibolga bernama Risman Lase memposting di media sosial kegiatan pengambilan minyak di salah satu SPBU sekitar satu bulan yang lalu.

Kegiatan pengambilan dalam jumlah banyak, minyak subsidi di SPBU 14.225.311, PT Raidja Panggabean Utama, Jalan S Parman, Taman Bunga Kota Sibolga sebanyak 60 jeriken dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis L300 dan mengarah ke PT Horizon.

“Kuat dugaan SPBU Taman Bunga bermain dalam menyalurkan minyak pada perusahaan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Humas PT Horizon, Hotlin Hutagalung pada Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) Sibolga -Tapteng mengungkapkan benar adanya mereka mengambil minyak dari SPBU Taman Bunga.

“BBM kita ambil di SPBU Taman Bunga untuk pengoperasian kapal-kapal besar yang mau berangkat melaut, dengan tonase 90 GT – 100 GT,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa PT Horizon hanya membantu pengusaha kapal dalam penyediaan BBM untuk setiap keberangkatan kapal yang berada di Tangkahan Horizon.

Setiap kapal-kapal besar yang mau berangkat kita akan menyediakan BBM dengan total kebutuhan 2.500 Liter per satu bulan,” jelasnya.

Hotlin juga menjelaskan penggunaan BBM tersebut untuk kapal sekoci, sebagai pendamping dalam membantu kapal besar menangkap ikan.

Di kawasan dermaga perusahaan ada 4 (empat) kapal nelayan besar yang bersandar, bila dihitung total keseluruhan 4 x 2.500 L=10.000 liter perbulan sesuai dengan surat pengambilan yang dikeluarkan pihak Dinas Kelautan (DKP) Kota Sibolga.

Diketahui, pemerintah telah mengatur setiap pembelian BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Namun hal yang dilakukan oleh PT Horizon menyalurkan BBM Subsidi untuk pengoperasian skoci-skoci yang dimiliki kapal-kapal besar, apakah termasuk tepat sasaran atau tidak masih perlu pendalaman.

Sementara Pihak SPBU 14.225.311, PT Raidja Panggabean Utama, Jalan S.Parman, Taman Bunga Kota Sibolga sampai saat ini tidak bisa dikonfirmasi sebagai pemasok minyak BBM bersubsidi pada Perusahaan PT Horizon.

(wr.warasi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest