Banner iklan

DPRD Agam dan Pemda Sepakati KUA-PPAS 2027, Arah Kebijakan Anggaran Mulai Dipatok

More articles

Lubuk Basung — Arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Agam untuk tahun 2027 mulai menemukan pijakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Senin (14/9/2026), dan menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandatangani unsur pimpinan DPRD Kabupaten Agam, yakni Ketua DPRD H. Ilham, Lc., MA., Wakil Ketua Henrizal, Wakil Ketua Muhammad Risman, serta Wakil Ketua Aderia, SP., MM., bersama Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM.

KUA-PPAS menjadi dokumen strategis yang memuat arah kebijakan umum penganggaran sekaligus prioritas program dan batas sementara alokasi anggaran yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah tidak hanya menetapkan kerangka awal kebijakan anggaran, tetapi juga menyatukan arah pembangunan dengan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, setiap program yang nantinya masuk dalam APBD diharapkan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan Kabupaten Agam.

Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc., MA., mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati tidak berhenti pada angka dan dokumen, tetapi benar-benar diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kabupaten Agam untuk tahun 2027. DPRD tentu berharap anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” ujar Ilham.

Ia menegaskan, proses pembahasan anggaran harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Di sisi lain, seluruh kebijakan juga perlu diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah agar APBD yang disusun dapat dilaksanakan secara realistis dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM., mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan.

“Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan,” kata Benni Warlis.

Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS tersebut, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan rancangan anggaran sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi DPRD Agam, proses tersebut menjadi momentum untuk memastikan setiap kebijakan belanja daerah memiliki orientasi yang jelas: memperkuat pelayanan publik, menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah dengan tetap menjaga prinsip tata kelola keuangan yang baik.

(Daji) 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest