Banner iklan

Ketuk Palu P-APBD Jember 2026: Fraksi PDIP Setuju, tapi Beri Raport Merah Soal Serapan dan Skala Prioritas

More articles

Jember, Investigasi.news– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember resmi menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan strategis ini diketok dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar pada Senin (14/09/2026).

Meski memberikan lampu hijau, fraksi banteng moncong putih ini tidak melepaskan pengawasan begitu saja. Dokumen pandangan akhir yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo dan Sekretaris Alfan Yusfi, serta dibacakan oleh Candra Ary Fianto, memuat rentetan catatan kritis yang menyoroti kinerja eksekutif, terutama terkait rendahnya serapan anggaran dan penentuan skala prioritas pembangunan.

*P-APBD Bukan Sekadar Koreksi Angka di Atas Kertas*

Dalam interupsinya, FPDI Perjuangan menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan instrumen penting untuk mengoreksi dinamika pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Keberhasilan Perubahan APBD tidak diukur dari seberapa tinggi anggaran terserap, tetapi dari seberapa tepat anggaran dilaksanakan dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Candra Ary Fianto saat membacakan pandangan akhir fraksi di mimbar Paripurna.

*Sorotan Tajam: Belanja Modal Macet di Angka 22 Persen*

Salah satu poin paling krusial yang disorot tajam oleh Fraksi PDIP adalah rendahnya realisasi belanja modal. Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 11 September 2026, belanja modal Kabupaten Jember baru menyentuh angka 22,07 persen.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan, terlebih karena P-APBD 2026 ini memuat tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp223 miliar.

PDIP mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera tancap gas agar kapasitas fiskal yang melimpah ini tidak menguap sia-sia.

“Jangan sampai perubahan anggaran hanya menghasilkan perubahan angka dalam dokumen, sementara pelaksanaan program di lapangan tidak mengalami percepatan berarti,” lanjut Candra.

Fraksi juga mengingatkan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun nanti murni lahir dari efisiensi belanja yang sehat, bukan karena ketidakmampuan OPD dalam mengeksekusi program kerja.

*Sentil Skala Prioritas: Jalan Rusak 527 Km Hanya Dijatah 4%*

Kritik pedas juga dialamatkan pada pembagian porsi anggaran tambahan TKD sebesar Rp223 miliar yang dinilai kurang berpihak pada kebutuhan mendesak rakyat.

PDIP membeberkan fakta bahwa alokasi untuk perbaikan dan pembangunan jalan hanya dikucurkan sebesar Rp9 miliar atau sekitar 4 persen saja.

Padahal di sisi lain, Pemerintah Daerah sendiri mengonfirmasi adanya target penanganan 527,68 kilometer jalan rusak di Jember.

“Kami tidak mengatakan alokasi untuk pengecatan gedung atau operasional rutin tidak penting. Namun dalam penganggaran daerah, kita harus berbicara mengenai skala prioritas, urgensi, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat,” sentil Candra.

Menurut Fraksi PDIP, menyegerakan perbaikan infrastruktur jalan bukan sekadar memoles fasilitas publik, melainkan langkah taktis jangka panjang untuk mengurangi beban APBD di tahun-tahun mendatang.

*Warning Keras: Jangan Hebat di Kertas, tapi Gagap Eksekusi*

Menutup pandangan akhir, Fraksi PDI Perjuangan memberikan wanti-wanti keras kepada jajaran Pemkab Jember. Mereka meminta agar dorongan percepatan ini tidak disalahartikan sebagai aksi ‘kejar tayang’ menghabiskan uang negara tanpa mutu yang jelas.

“Jangan sampai kita hebat dalam menyusun dokumen perencanaan, ahli dalam mengalokasikan angka di atas kertas, tetapi gagap dan terlambat ketika harus mengeksekusinya secara tepat waktu dan tepat mutu,” pungkas Candra di hadapan forum paripurna. Js

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest