Banner iklan

BRAN dan ATR/BPN Pastikan Tak Akan Tumpang Tindih Kewenangan Reforma Agraria

More articles

Nasional. InvestigasiNews. Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat penataan organisasi dan tata kerja.

Hal tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut pembentukan BRAN yang dipimpin Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dan jajaran pejabat terkait di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10).

Rapat tersebut membahas penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pembagian tugas dan fungsi, kebutuhan sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta mekanisme transisi agar BRAN dapat segera beroperasi tanpa mengganggu pelayanan pertanahan yang sudah berjalan.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo mengatakan, pembentukan BRAN harus diikuti dengan penataan hubungan kerja yang jelas dengan Kementerian ATR/BPN. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam pelaksanaan reforma agraria sehingga tugas masing-masing perlu saling melengkapi dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. ( Wahyu)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest