Banner iklan

Diduga Gunakan Dana BOS untuk Pembangunan Conblock, SDN 27 Banyuasin I Disorot: Papan Informasi Nihil, Kepala Sekolah Bungkam

More articles

Banyuasin, Investigasi.News — Pembangunan conblock di halaman SD Negeri 27 Banyuasin I, Desa Duren Ijo Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan fisik tersebut disebut menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi papan informasi pekerjaan tidak terlihat terpasang di lokasi. Lebih jauh, ketika dimintai penjelasan mengenai transparansi anggaran, kepala sekolah disebut tidak memberikan respons atas pertanyaan awak media.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang keterbukaan pengelolaan anggaran pendidikan. Dana BOS merupakan uang negara yang peruntukan dan penggunaannya harus mengikuti ketentuan. Karena itu, setiap penggunaan anggaran wajib dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi pada 12 Oktober 2026, pekerjaan penataan halaman menggunakan conblock tampak berlangsung. Namun, tidak terlihat papan informasi yang menjelaskan sumber pendanaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, maupun jadwal pelaksanaan.

Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara terbuka berapa anggaran yang digunakan dan bagaimana pekerjaan itu direncanakan serta dilaksanakan.

Dalam konfirmasi kepada awak media, kepala sekolah disebut mengakui bahwa pembangunan conblock tersebut menggunakan Dana BOS. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai papan informasi dan rincian penggunaan anggaran, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sikap tidak merespons pertanyaan tersebut tentu patut disayangkan. Terlebih, informasi yang diminta berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan yang menyangkut kepentingan publik.

Meski demikian, tidak adanya respons dari kepala sekolah tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Namun, kondisi ini semakin menegaskan pentingnya penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pertanyaan mendasar yang kini perlu dijawab ialah: berapa nilai Dana BOS yang digunakan untuk pekerjaan tersebut? Berapa volume conblock yang dipasang? Bagaimana perencanaan dan pertanggungjawabannya? Apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan Dana BOS?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan tuduhan, melainkan hal mendasar yang layak dijelaskan demi menjamin akuntabilitas penggunaan uang negara.

Papan informasi bukan sekadar pelengkap pekerjaan fisik. Keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dari pengawasan publik, terutama ketika dana yang digunakan berasal dari anggaran negara.

Masyarakat dan orang tua siswa berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan Dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi juga menjadi salah satu cara mencegah kesalahpahaman, memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Apabila pekerjaan memang telah direncanakan dan dilaksanakan sesuai aturan, penjelasan mengenai sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta pertanggungjawabannya semestinya dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Sebaliknya, ketika informasi dasar sulit diperoleh, ruang pertanyaan publik semakin terbuka. Karena itu, pihak sekolah perlu segera memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Pengelolaan Dana BOS harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai transparansi, akuntabilitas, serta pelaporan penggunaan anggaran.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik menyediakan informasi sesuai ketentuan.

Selain itu, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga diatur melalui regulasi kementerian yang berlaku pada tahun anggaran bersangkutan.

Meski demikian, untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pekerjaan di SDN 27 Banyuasin I, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen anggaran, perencanaan kegiatan, bukti penggunaan dana, serta kondisi fisik pekerjaan. Ketiadaan papan informasi di lokasi saja belum cukup untuk memastikan terjadinya pelanggaran hukum.

Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah pekerjaan conblock telah sesuai dengan perencanaan, ketentuan penggunaan Dana BOS, dan prinsip pertanggungjawaban keuangan.

Persoalan ini sepatutnya menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Kedua instansi tersebut diharapkan tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi juga melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran.

Pemeriksaan dapat mencakup dokumen perencanaan, besaran anggaran, volume pekerjaan, kualitas material, kesesuaian hasil pembangunan dengan laporan penggunaan dana, serta bukti transaksi yang mendukung.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, apabila seluruh proses telah sesuai aturan, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka yang berkepanjangan.

Komite sekolah dan orang tua siswa pun diharapkan turut menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional, dengan tetap mengedepankan data dan bukti.

Kini, perhatian tertuju pada pihak SDN 27 Banyuasin I. Sekolah perlu memberikan penjelasan mengenai sumber dan besaran anggaran, dasar pelaksanaan pekerjaan, serta mekanisme pertanggungjawabannya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin juga diharapkan memastikan bahwa penggunaan Dana BOS telah sesuai dengan ketentuan dan kepentingan pendidikan.

Sebab, anggaran pendidikan bukan ruang yang boleh dibiarkan gelap dari pengawasan. Setiap rupiah harus memiliki dasar penggunaan yang jelas, bukti pertanggungjawaban yang sah, dan hasil yang dapat diperiksa.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari kepala sekolah mengenai rincian anggaran dan alasan tidak adanya papan informasi pekerjaan.

M Budy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest