Ketua DAP Minta APH dan Pertamina Periksa SPBU Kaliat Sorong Selatan

More articles

SORONG SELATAN, PAPUA BARAT DAYA – Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai, Ronald Konjol, SH, meminta aparat penegak hukum (APH), Pertamina, serta dinas teknis terkait segera turun tangan memeriksa operasional SPBU Kaliat di Kabupaten Sorong Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat dinilai tidak maksimal. Menurut Ronald, kondisi di SPBU Kaliat berbeda dengan SPBU lain pada umumnya. Ia menilai, BBM di SPBU tersebut hampir setiap hari sudah habis sejak siang hari.

“Aneh benar. Di SPBU lain biasanya minyak malam baru habis atau tutup. Ini di Sorong Selatan, khususnya di SPBU Kaliat, antrean dari pagi sampai siang sudah habis setiap hari. Siang itu pagar SPBU sudah tutup. Ini aneh,” kata Ronald.

Ia mempertanyakan kuota BBM yang disalurkan ke SPBU tersebut. Ronald mendesak Pertamina agar membuka secara transparan jumlah kuota harian yang diberikan ke SPBU Kaliat. “Pertamina harus buka ke publik berapa ton kuota BBM setiap hari, supaya kita bisa ukur pemakaiannya. Di Sorong Selatan ini tidak banyak kendaraan. Jadi kalau habis pada siang hari, itu jadi pertanyaan,” ujarnya.

SPBU di Kompleks Kaliat,Kabupaten Sorong Selatan

Ronald juga menegaskan akan mendatangi pihak Pertamina dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan langsung terkait distribusi dan kuota BBM di wilayah tersebut. Selain itu, ia meminta kepolisian dan dinas terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan kelangkaan BBM tersebut. Jika ditemukan adanya dugaan permainan, ia menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polda Papua Barat Daya.

Sementara itu, wartawan media ini telah dua kali mendatangi kediaman HM guna meminta konfirmasi. Namun hingga kunjungan terakhir, HM tidak berada di tempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, HM diduga merupakan pemilik SPBU Kaliat yang saat ini menjadi sorotan terkait dugaan kelangkaan BBM tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Kaliat maupun dari HM. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pers.

John

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest