Palangka Raya, investigasi.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan publisher rights sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan industri media sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.
Komitmen ini sejalan dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam Talkshow Spesial 18 Tahun TV One di Jakarta. Ia menekankan pentingnya peran media arus utama yang bekerja melalui ruang redaksi dan berpegang pada kode etik jurnalistik.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat cenderung mencari sumber informasi yang jelas dan dapat dipercaya. Media arus utama dinilai mampu menyaring informasi yang layak dan bermanfaat bagi publik.
Pemprov Kalteng memandang kebijakan ini sebagai langkah penting dalam menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan di daerah. Dukungan terhadap regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi informasi masyarakat di Kalimantan Tengah.
Pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan kebijakan publisher rights melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Regulasi ini mengatur kewajiban platform digital untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan pers atas pemanfaatan karya jurnalistik.
Meutya menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menyasar masyarakat, melainkan platform digital global yang memperoleh manfaat ekonomi dari konten jurnalistik.
“Bukan masyarakat yang menjadi sasaran, melainkan platform yang memanfaatkan karya jurnalistik,” tegasnya.
Pemprov Kalteng menyambut baik kebijakan ini karena dinilai mampu melindungi hak ekonomi media lokal serta menjaga keberlangsungan ruang redaksi. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab.
Melalui dukungan terhadap kebijakan ini, Pemprov Kalteng terus mendorong terciptanya tata kelola informasi publik yang berkualitas, sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra strategis pembangunan daerah menuju Kalteng BerAKHLAK dan penuh keberkahan.(Zulmi)



















