Malang, investigasi.news – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si., mewakili Bupati Malang menerima kunjungan kerja Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Agrinas Pangan Nusantara dalam rangka meninjau percepatan pembangunan fisik Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (15/02/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan dan operasional KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa berbasis koperasi yang terintegrasi secara nasional.
Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi yang telah terbentuk akan dikelola oleh kepengurusan desa dan masyarakat setempat, dengan pendampingan berkelanjutan melalui bimbingan teknis (bimtek).
“Nanti akan ada bimtek secara terus-menerus. Koperasi ini akan kami dukung, termasuk menyediakan sarana operasional seperti satu truk dan satu mobil pick-up 4×4 untuk mendukung distribusi hasil bumi desa ke distribution center,” tegasnya.
Menurutnya, truk tersebut akan difungsikan untuk mengangkut hasil pertanian serta komoditas unggulan desa, seperti tembakau dan beras, yang nantinya dijual melalui koperasi. Selanjutnya, koperasi akan terhubung dengan sistem digital yang terintegrasi secara nasional.
“Kami siapkan sistem daring. Hasil bumi desa akan masuk ke distribution center atau grocery KDKMP, yang di atasnya terdapat Torasera—nama langsung dari Bapak Presiden. Dari sana, hasil bumi akan didistribusikan ke seluruh wilayah yang membutuhkan dengan harga yang telah ditentukan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran KDKMP bertujuan memangkas rantai distribusi serta menghilangkan praktik tengkulak. Selain itu, berbagai barang subsidi seperti pupuk, bibit, hingga BBM subsidi ke depan akan disalurkan secara tepat sasaran melalui koperasi.
“Tidak ada lagi mobil mewah memakai BBM subsidi. Semua akan diatur agar tepat sasaran, terutama bagi masyarakat 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Trenggono juga menegaskan bahwa aset koperasi—baik tanah, bangunan, maupun perlengkapannya—harus berdiri di atas lahan milik negara atau aset desa. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 yang mengamanatkan pemerintah daerah hingga desa untuk menyiapkan lahan negara, termasuk tanah kas desa (TKD).
“Tidak boleh meminjam lahan pribadi, kecuali telah dihibahkan kepada desa. Sebab nantinya seluruh aset menjadi milik desa untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh kepala desa dan perangkat daerah memberikan dukungan penuh agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat. Sistem koperasi ini, lanjutnya, juga akan mengembalikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota, dengan persentase lebih besar bagi masyarakat kurang mampu berdasarkan data resmi BPS.
“Ini momentum penting. Belum pernah ada model seperti ini. Mari kita dukung bersama dan jangan terpengaruh omongan yang menghambat,” pesannya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si., saat diwawancarai media Kabar Pojok Indonesia menyampaikan bahwa kesiapan lahan di Kabupaten Malang secara umum relatif tidak menjadi kendala.
“Tadi memang ada beberapa daerah yang terkendala lahan. Namun, untuk Kabupaten Malang relatif lancar. Bahkan ada aset gedung milik Pemkab yang tidak terpakai dan bisa kami serahkan untuk mendukung KDKMP,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa bagi kelurahan atau desa yang tidak memiliki aset, pemerintah daerah siap memfasilitasi penggunaan aset milik kabupaten demi memastikan gerai koperasi tetap berdiri.
“Pokoknya harus berdiri. Jangan sampai ketika program sudah berjalan, ada yang merasa tidak dibangun. Dari awal harus kita dukung bersama,” tegasnya.
Sekda juga berharap KDKMP mampu menggerakkan ekonomi desa, tidak hanya sebagai distributor barang subsidi, tetapi juga sebagai etalase produk UMKM lokal.
“Harapan kami, ekonomi desa bisa bergulir. Produk UMKM di wilayah sekitar harus dapat dijual di sini. Produk lokal Kabupaten Malang harus menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Untuk tahap awal, Kabupaten Malang menargetkan persiapan sekitar 180 titik KDKMP yang direncanakan berdiri dan dipersiapkan secara serentak pada Maret 2026. Peluncuran nasional dijadwalkan dilakukan di satu titik oleh Presiden RI dan diikuti secara daring oleh seluruh daerah.
“Target awal Maret 2026 sudah siap. Launching dilakukan di satu titik oleh Bapak Presiden, dan semuanya akan terhubung secara daring. Ini langkah besar bagi ekonomi desa,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi tonggak baru penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa di Kabupaten Malang.
Reporter: Matnadir
Editor: Redaksi

Sekda Kabupaten Malang Dampingi Wadirut Agrinas Tinjau Percepatan Kopdes Merah Putih Randuagung Singosari






