PANGKALAN BUN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat di 14 kabupaten/kota menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi. Bantuan tersebut meliputi Bantuan Pangan Presiden periode Februari–Maret 2026, pasar murah, Gerakan Pangan Murah, serta Bantuan Tunai Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat di Lapangan Sampuraga Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (15/3/2026).
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Bantuan Pangan Presiden disalurkan sebanyak 16.255 paket, masing-masing berisi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Sementara itu, pasar murah menyediakan 3.900 paket yang terdiri atas 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, dan 1 kilogram gula pasir. Setiap paket bernilai Rp147.500, dengan subsidi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp137.500, sehingga masyarakat dapat menebusnya hanya dengan Rp10.000 per paket.
Selain itu, Gerakan Pangan Murah juga menyediakan 1.000 paket sayuran dan buah, serta 500 baki telur untuk masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah turut menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada sekitar 2.000 penerima manfaat.
Tak hanya itu, rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, status gizi, skrining kesehatan jiwa, perilaku merokok, serta pemeriksaan kesehatan bagi lanjut usia.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Zulmi

















