Sekayu – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, mengimbau para pencari kerja, khususnya generasi muda di Bumi Serasan Sekate, untuk aktif memantau informasi lowongan kerja melalui kanal resmi pemerintah. Langkah ini dinilai penting guna menghindari maraknya informasi palsu (hoaks) dan berbagai modus penipuan rekrutmen yang kian marak di ruang digital.
Menurut Herryandi, masyarakat perlu memastikan setiap informasi lowongan kerja berasal dari sumber yang kredibel dan terverifikasi. Dengan memanfaatkan platform resmi, pencari kerja dapat memperoleh informasi yang akurat, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Di era digital, kecepatan memperoleh informasi harus diimbangi dengan kecermatan dalam memverifikasi sumbernya. Jangan mudah percaya pada lowongan kerja yang beredar di media sosial tanpa memastikan keabsahannya,” ujar Herryandi (15/06).
Transparansi Lowongan Kerja Dijamin Regulasi
Herryandi menjelaskan, keterbukaan informasi lowongan kerja telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain:
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan yang mewajibkan perusahaan melaporkan setiap lowongan kerja melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan secara transparan.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja yang menjamin proses penempatan tenaga kerja berlangsung terbuka, objektif, adil, dan bebas diskriminasi.
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengamanatkan perusahaan di wilayah Musi Banyuasin memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gunakan Kanal Informasi Resmi
Disnakertrans Muba juga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal digital resmi sebagai sumber utama informasi lowongan kerja.
Untuk tingkat daerah, informasi dapat diakses melalui akun Instagram @disnakertransmuba.official dan @sobatkerjamuba, akun TikTok @disnakertransmuba.official, serta website resmi disnakertrans.mubakab.go.id.
Sementara untuk informasi berskala nasional, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Pusat Pasar Kerja melalui Instagram dan TikTok @kemnaker, @pusatpasarkerja, dan @paskerid_, serta kanal YouTube, Facebook, dan X Kementerian Ketenagakerjaan RI. Informasi lowongan kerja juga tersedia melalui portal karirhub.kemnaker.go.id dan paskerid.kemnaker.go.id.
Aktifkan Notifikasi
Agar tidak tertinggal informasi terbaru, Disnakertrans Muba mengimbau masyarakat mengaktifkan fitur notifikasi pada akun media sosial resmi yang diikuti. Dengan demikian, setiap informasi lowongan kerja yang dipublikasikan dapat diterima secara langsung melalui ponsel.
Seluruh Layanan Gratis
Herryandi kembali menegaskan bahwa seluruh layanan informasi lowongan kerja, proses pendaftaran, hingga penempatan tenaga kerja yang difasilitasi Disnakertrans Muba maupun Kementerian Ketenagakerjaan RI tidak dipungut biaya.
“Seluruh layanan informasi lowongan kerja, pendaftaran, hingga proses penempatan yang difasilitasi Disnakertrans Muba dan Kementerian Ketenagakerjaan RI adalah 100 persen gratis. Jika ada pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming kelulusan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui media sosial resmi Disnakertrans Muba,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat terus meningkatkan kompetensi, memperluas keterampilan, serta memanfaatkan informasi ketenagakerjaan secara bijak agar semakin siap bersaing di dunia kerja.
“Siapkan kompetensi terbaik, manfaatkan informasi dari sumber resmi, dan bersama-sama kita wujudkan Musi Banyuasin Maju Lebih Cepat,” pungkasnya.
Herlan




