MALANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar kegiatan Persiapan Verifikasi Buku Tanah Elektronik (BT-EL) dan Surat Ukur Elektronik (SU-EL) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta sejumlah seksi terkait yang memiliki peran strategis dalam mendukung proses verifikasi data pertanahan elektronik. Turut hadir pula pihak ketiga, PT Kartawijaya Mandiri, sebagai mitra pelaksana dalam kegiatan verifikasi data tersebut.
Persiapan verifikasi dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan pelaksanaan validasi dan pemeriksaan kesesuaian data Buku Tanah Elektronik maupun Surat Ukur Elektronik. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak yang terlibat melakukan koordinasi intensif terkait mekanisme pelaksanaan, pembagian tugas, serta penyamaan persepsi terhadap aspek teknis verifikasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi layanan pertanahan berbasis digital yang akurat dan berkelanjutan. Verifikasi data yang dilakukan secara cermat diharapkan mampu meningkatkan kualitas, keandalan, dan integritas data pertanahan elektronik.
Dengan persiapan yang matang, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan melalui penyediaan data elektronik yang valid, berkualitas, dan terpercaya. Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.




