MALANG, investigasi.news – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Kamis (9/7).
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, para pejabat pengawas, koordinator substansi, serta seluruh jajaran pegawai. Monev ini menjadi forum evaluasi capaian kinerja sekaligus penyamaan langkah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, para Kepala Bidang pada Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur menyampaikan sejumlah evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.
Pada bidang Survei dan Pemetaan, perhatian khusus diberikan terhadap masih tingginya pekerjaan PDDM yang harus segera diselesaikan, terutama terkait penataan batas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat penyelesaian permohonan masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Untuk itu, seluruh jajaran diminta memperkuat sinergi lintas bidang, khususnya antara bidang Survei dan Pemetaan dengan bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Selain itu, komunikasi yang baik kepada masyarakat juga dinilai penting guna mencegah munculnya persepsi negatif dalam proses pelayanan pertanahan.
Evaluasi juga mencakup pelaksanaan pengadaan tanah. Seluruh jajaran diingatkan untuk meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan data bidang tanah, baik yang telah maupun belum memperoleh ganti kerugian. Berbagai kendala di lapangan juga diharapkan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan, disertai penguatan fungsi layanan pada loket pelayanan agar proses administrasi berjalan lebih efektif dan efisien.
Menutup kegiatan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian PDDM serta penguatan kinerja di seluruh lini.
“Setiap pelayanan harus memberikan kepastian waktu, dilakukan secara terukur dan transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran mempersiapkan diri menghadapi pengembangan layanan pertanahan dan penyesuaian struktur organisasi ke depan. Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang diharapkan mampu terus menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan melalui kanal resmi kami:
• WhatsApp: 0851-7425-3867 (text only)
• Website: kab-malang.atrbpn.go.id
• Instagram: @KantahKabMalang
• Facebook: Kantah Kab Malang
• YouTube: Kantah Kab Malang
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang



