Banner

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas

More articles

MAKASSAR, investigasi.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi lahan pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Nusron mengatakan, perlindungan lahan pertanian menjadi perhatian serius pemerintah, terutama di tengah tingginya kebutuhan lahan untuk berbagai program strategis nasional dan situasi global yang penuh ketidakpastian.

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” kata Nusron.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Provinsi Sulawesi Selatan bahkan telah melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B sebesar 88,05 persen.

Capaian itu mendapat apresiasi dari Menteri ATR/Kepala BPN. Meski demikian, Nusron mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak serta-merta dapat dialihfungsikan secara bebas.

“Boleh dipakai, tetapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” tegasnya.

Di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, Menteri Nusron juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga diminta untuk dipercepat. Menurutnya, pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan atau memiliki keterbatasan anggaran dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota serta 400 RDTR secara nasional.

Karena itu, daerah yang belum menyusun RTRW maupun RDTR diimbau segera mengajukan usulan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong cakupan RDTR di Sulawesi Selatan mencapai 100 persen pada 2028.

Dalam Rakor tersebut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan juga menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo.

Sekda Sulawesi Selatan Jufri Rahman menjelaskan, Sulawesi Selatan memiliki peran penting sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional, khususnya bagi kawasan timur Indonesia.

Sebagai salah satu sentra produksi beras terbesar di Indonesia, perlindungan lahan pertanian melalui penetapan LP2B dinilai menjadi langkah strategis yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Hingga saat ini, capaian penetapan LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05 persen dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS,” jelas Jufri.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat.

“Capaian ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” pungkasnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest