BATAM, KEPULAUAN RIAU (investigasi.news) — Langkah Bareskrim Polri dalam melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam terkait dugaan peredaran narkotika mendapat perhatian luas. Namun, di tengah gencarnya operasi tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai konsistensi dan pemerataan penegakan hukum terhadap seluruh tempat hiburan malam yang diduga memiliki persoalan serupa.
Sejumlah lokasi hiburan malam sebelumnya telah menjadi sasaran penindakan, di antaranya HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV, V Club, N Club, Newton P2, Planet 1, hingga F1 Club di Hotel Planet Holiday.
Penindakan tersebut tentu patut diapresiasi apabila benar dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti hukum yang kuat. Namun, keberhasilan sebuah operasi pemberantasan narkotika tidak semata-mata diukur dari berapa banyak tempat yang didatangi atau ditutup, melainkan dari sejauh mana jaringan peredaran narkotika dapat dibongkar secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Di sinilah sorotan publik mulai mengarah kepada Hotel Pacific Palace Batam.
Nama hotel tersebut ikut disebut-sebut dalam berbagai pembicaraan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. Namun, berbagai dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak pengelola.
Pertanyaan publik pun menjadi sederhana: apakah aparat akan melakukan pemeriksaan dan penindakan dengan standar yang sama terhadap seluruh tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika?
Jika memang terdapat informasi, laporan, atau indikasi pelanggaran hukum di suatu tempat, publik tentu berharap informasi tersebut diverifikasi secara profesional melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tindak pidana, hal tersebut juga perlu disampaikan secara transparan agar tidak muncul tudingan sepihak maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Publik Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Pemberantasan narkotika merupakan pekerjaan yang tidak mengenal kompromi. Karena itu, masyarakat berhak mempertanyakan apakah operasi penindakan yang dilakukan aparat telah berjalan berdasarkan parameter hukum yang sama terhadap seluruh pihak.
Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam terhadap lokasi tertentu, sementara tempat lain luput dari pemeriksaan tanpa penjelasan yang memadai.
Persepsi semacam itu berbahaya bagi kepercayaan publik.
Sebab, ketika aparat melakukan operasi besar-besaran di sejumlah tempat hiburan, masyarakat tentu berharap langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkotika yang sistematis, bukan sekadar tindakan parsial.
Jika memang terdapat dugaan jaringan narkotika di lingkungan Hotel Pacific Palace, publik tentu berharap aparat tidak berhenti pada pemeriksaan di permukaan. Penelusuran harus diarahkan kepada seluruh mata rantai, mulai dari sumber barang, pengedar, pengguna, hingga pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan apabila bukti hukum mengarah ke sana.
Namun apabila tidak ditemukan pelanggaran, aparat juga memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan agar tudingan yang beredar tidak berkembang menjadi fitnah.
Bareskrim Didorong Buka Hasil Penindakan Secara Transparan
Sorotan terhadap Bareskrim Polri sejatinya bukan semata-mata soal Hotel Pacific Palace. Persoalan yang jauh lebih besar adalah bagaimana aparat memastikan pemberantasan narkotika dilakukan secara konsisten, transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar operasi yang menghasilkan pemberitaan besar. Yang dibutuhkan adalah pemberantasan jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya.
Karena itu, Bareskrim Polri didorong menjelaskan kepada publik mengenai dasar penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan yang telah menjadi sasaran operasi, sekaligus memastikan apakah laporan atau informasi mengenai tempat hiburan lainnya juga telah ditindaklanjuti.
Jika memang ada bukti, tindak sesuai hukum. Jika tidak ada bukti, jelaskan secara terbuka.
Prinsip tersebut penting agar penegakan hukum tidak hanya terlihat keras di depan kamera, tetapi benar-benar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pada akhirnya, keberanian aparat bukan diukur dari seberapa keras sebuah tempat digerebek, melainkan dari kemampuannya membongkar jaringan narkotika berdasarkan bukti, siapa pun pihak yang berada di belakangnya.
Publik Batam kini menunggu jawaban. Apakah operasi pemberantasan narkotika akan dilakukan secara menyeluruh dan konsisten, atau justru menyisakan tanda tanya mengenai standar penindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam lainnya?
Fransisco Chróns






