Puruk Cahu, investigasi.news – Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas publik, DPRD Kabupaten Murung Raya menuntaskan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dengan penuh kehati-hatian.
Ketua DPRD Rumiadi menegaskan, lembaganya tidak ingin laporan keuangan pemerintah hanya menjadi dokumen administratif tanpa makna substantif.
“Kami ingin laporan keuangan itu berbicara jujur: mana yang berhasil, mana yang perlu diperbaiki. Itu hak publik untuk tahu,” ucapnya tegas (15/09).
DPRD juga meminta agar Pemkab memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki pencatatan aset daerah yang selama ini masih menjadi catatan dalam hasil audit.
“Setiap tahun harus ada peningkatan. Persetujuan ini bukan berarti tanpa kritik, tapi sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan uang rakyat digunakan secara benar,” tambahnya.
Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Heriyus tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama, menandai komitmen kedua lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. ***



















