Puruk Cahu, investigasi.news – Setelah melalui proses pembahasan yang ketat dan mendalam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua II Likon, dengan kehadiran Bupati Heriyus serta jajaran eksekutif.
Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD telah menyoroti berbagai aspek penggunaan anggaran, termasuk efektivitas program pembangunan, ketepatan sasaran belanja, dan transparansi laporan keuangan daerah.
DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Kami tidak ingin pertanggungjawaban APBD hanya formalitas, tapi betul-betul mencerminkan kinerja pembangunan,” tegas Rumiadi.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama, DPRD memastikan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi dalam rapat komisi akan menjadi dasar perbaikan ke depan.
“Persetujuan ini adalah bentuk tanggung jawab politik DPRD terhadap rakyat, agar setiap rupiah dari APBD memberi manfaat maksimal,” tambahnya. ***







