Padang panjang, investigasi.news – Dugaan penggunaan anggaran SPPD Fiktif pada tahun 2017-2018 lalu kembali mencuat ke tengah publik, pasalnya pada saat itu penggunaan SPPD pada Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Padang panjang di yakini tidak wajar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
“Memang benar, pada tahun itu penggunaan SPPD di Dinsos sempat jadi perbincangan ditengah masyarakat karena diyakini tidak tepat sasaran sehingga potensi kerugian keuangan daerah pada saat itu terjadi, hanya saja pada tahun itu inspektorat tidak melakukan audit atau pemeriksaan internal sehingga diam begitu saja” kata salah satu sumber media yang enggan namanya di tulis.
Informasi yang diperoleh media bahwa akibat penggunaan anggaran SPPD itu tidak tepat sasaran dan peruntukannya Bendahara pun saat itu mengundurkan diri dari jabatannya
“Iya benar, bendahara saat itu tidak sanggup menghadapi tekanan pimpinan atas pengeluaran yang tidak tepat sasaran dan peruntukannya.
Anggaran untuk SPPD waktu itu mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, tapi apa sebab terjadinya lonjakan anggaran SPPD saat itu, saya juga tidak tahu silahkan tanya langsung pada Kepala Dinas saat itu” ujarnya berlalu
Terpisah mantan Kepala Dinas Sosial Martoni di hubungi melalui ponselnya Minggu (14/09) tidak menjawab ditinggalkan pesan pun tidak membalas hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari Mantan Kadis Sosial itu.
Km

















