Malang, Investigasi.news– Dalam upaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan peninjauan langsung ke lokasi obyek sengketa di Kecamatan Pujon.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam memastikan setiap persoalan pertanahan ditangani dengan cepat, tepat, dan berkeadilan. Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat kondisi nyata di lokasi, mengumpulkan data, serta memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan perannya sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan kepastian hukum pertanahan serta menjaga kondusivitas wilayah.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam menyampaikan pertanyaan, keluhan, saran, maupun pengaduan:
* WhatsApp: 0851-7425-3867 (text only)
* Website: [https://kab-malang.atrbpn.go.id](https://kab-malang.atrbpn.go.id)
* Instagram: **@KantahKabMalang**
* Facebook: **Kantah Kab Malang**
* Twitter: **@KantahKabMalang**
* YouTube: **Kantah Kab Malang**
Dengan semangat **ATR/BPN Kini Lebih Baik, Maju dan Modern**, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berkomitmen terus menghadirkan solusi yang humanis, cepat, dan tepat demi tercapainya kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
\#KantahKabMalang
\#ATRBPNKiniLebihBaik
\#ATRBPNMajudanModern
\#MelayaniProfesionalTerpercaya










