Banner iklan

Antrean BBM Subsidi Makan Badan Jalan di Martapura, Kapolres OKU Timur Janji Tertibkan

More articles

OKU Timur, Sumsel, Investigasi.News – Antrean kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Pantauan di sekitar SPBU Kota Baru Martapura, sejumlah kendaraan terlihat mengantre hingga menggunakan badan jalan. Kondisi tersebut membuat ruang gerak pengguna jalan lainnya menjadi semakin terbatas, terutama saat arus lalu lintas sedang ramai.

Antrean kendaraan yang mengambil sebagian badan jalan bukan hanya berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak ditata dan diawasi dengan baik.

Persoalan tersebut mendapat perhatian dari jajaran Polres OKU Timur. Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap penyaluran dan penggunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Menurutnya, penyaluran BBM subsidi harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyimpangan, kepolisian memastikan akan mengambil tindakan.

“Saya imbau penyaluran BBM subsidi agar tidak melanggar aturan perundang-undangan. Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penyimpangan tersebut,” kata Lalu Hedwin, Senin (14/9/2026).

Kapolres menyebut, berdasarkan pemantauan sementara, antrean kendaraan di sejumlah SPBU masih berada dalam kondisi yang wajar dan belum menunjukkan adanya indikasi kelangkaan BBM.

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan perhatian terhadap tata kelola antrean, khususnya apabila kendaraan sampai menggunakan badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Masyarakat yang mengantre BBM juga diingatkan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak mengambil posisi antrean yang dapat menghambat arus kendaraan.

“BBM subsidi memang merupakan barang vital yang dibutuhkan masyarakat banyak. Maka kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib saat antre, jangan melanggar rambu yang ada. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak sungkan akan terus melakukan penertiban,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat berharap pernyataan tersebut tidak berhenti sebatas imbauan dan monitoring. Warga menantikan langkah konkret di lapangan, terutama terhadap antrean kendaraan yang menggunakan badan jalan dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kelancaran lalu lintas.

Penertiban di sekitar SPBU dinilai penting agar kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap dapat terpenuhi tanpa mengorbankan hak pengguna jalan lainnya.

Selain menjaga ketertiban lalu lintas, pengawasan terhadap BBM subsidi juga diperlukan untuk memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar disalurkan sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Kini, masyarakat menunggu pembuktian dari komitmen kepolisian tersebut. Apakah antrean yang menggunakan badan jalan akan benar-benar ditertibkan, atau persoalan ini kembali berhenti pada imbauan?

M. Buddy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest