Banner iklan

Kabupaten Malang Terpilih sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Proyek InCircular di Jawa Timur

More articles

SURABAYA — Kabupaten Malang menjadi satu dari lima kabupaten/kota se-Jawa Timur yang terpilih dalam peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek InCircular di Provinsi Jawa Timur bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di Hotel DoubleTree by Hilton, Kota Surabaya, Selasa (15/9) pagi.

Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, didampingi sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, hadir dalam kegiatan bertajuk “Dari Daerah, Menuju Masa Depan Ekonomi Sirkular Indonesia” yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ GmbH), dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pendanaan dari Pemerintah Jerman (BMZ).

Peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek InCircular bertujuan mendukung Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular melalui penguatan regulasi, kolaborasi, dan perbaikan pengelolaan sampah lokal di daerah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas, GIZ, dan Pemprov Jatim.

Fokus material dalam proyek ini adalah alur material sampah kemasan dan residu di wilayah Jawa Timur. Tujuan proyek bersama tersebut adalah turut mendukung Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025–2045 melalui penguatan regulasi, kapasitas tata kelola, dan pengelolaan sampah di kabupaten/kota. Dukungan pendanaan berasal dari Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ).

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang mencatat total sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Malang setiap harinya diperkirakan mencapai sekitar 1.111 ton per hari. Dari total tersebut, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), komposisi sampah plastik sekitar 15,3 persen dari total timbulan sampah. Jika menggunakan angka timbulan 1.111 ton per hari, secara estimasi terdapat sekitar 170 ton sampah plastik setiap hari.

“Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan sampah dari rumah tangga, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan bank sampah dan TPS3R, serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah. Untuk sampah anorganik, termasuk plastik, juga didorong agar memiliki nilai ekonomi dan tidak langsung dibuang ke lingkungan atau TPA,” jelas Bu Nyai Lathifah.

Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik dan mendukung upaya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah plastik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

Namun, penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat, pelaku usaha, alternatif pengganti plastik, serta mekanisme pengawasan dan edukasi yang efektif. (Prokopim/Poy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest