Banner

Pemprov Kalteng Luncurkan WBS, Siswa Kini Punya Kanal Resmi Laporkan Bullying

More articles

Palangka Raya, investigasi.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi siswa untuk melaporkan kasus perundungan dan pelanggaran di lingkungan sekolah.

Peluncuran dilakukan di sela penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, sebagai bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa WBS menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan peserta didik.

“Pemprov Kalteng ingin memastikan setiap siswa merasa aman di sekolah. Melalui WBS, siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan bullying dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” ujarnya.

WBS dirancang sebagai sistem pelaporan yang aman dan terukur, mencakup pengaduan terkait perundungan, kekerasan, hingga pelanggaran tata tertib. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional guna menjamin tidak ada kasus yang terabaikan.

Sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, program ini juga mendorong terciptanya budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan.

Pemprov Kalteng berharap seluruh satuan pendidikan aktif mensosialisasikan WBS agar dimanfaatkan secara optimal oleh siswa, sekaligus memperkuat upaya pencegahan bullying di sekolah. (Zulmi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest