Banner

Bengkalis Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

More articles

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bengkalis berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.

Pencapaian tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Kamis (18/6/2026), di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam mengapresiasi pemerintah daerah yang mampu mempertahankan opini WTP. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.

Menurut Kasmarni, raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“LHP yang kami terima hari ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Kasmarni.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI secara tepat waktu, transparan, dan bertanggung jawab.

Langkah tersebut, kata Kasmarni, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Alhamdulillah, opini WTP ke-13 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara maksimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan terpercaya,” tegasnya.

Turut mendampingi Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, Inspektur Daerah Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Diskominfotik Agus Sofyan, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kabag Umum Setwan Dedi Suhendri, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Wan Eva Yuliani.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest