DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda Strategis

More articles

Kepanjen — DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Malang.

Dalam rapat tersebut, juru bicara fraksi gabungan menyampaikan bahwa, “Ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini secara teknis dan yuridis layak untuk dibahas pada tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.”

Fraksi-fraksi juga menyoroti perubahan struktur perangkat daerah, khususnya penambahan nomenklatur ekonomi kreatif dalam Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan. Menurut mereka, “Dengan masuknya ekonomi kreatif, Pemerintah Kabupaten Malang diharapkan semakin serius dalam mengembangkan destinasi wisata dan produk kreatif, termasuk melalui promosi digital dan pelibatan generasi muda.”

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi. “Transformasi digital harus menjadi pilar utama dalam strategi peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Malang,” tegas perwakilan fraksi.

Terkait Raperda penyertaan modal daerah kepada Bank Perekonomian Rakyat Artha Kanjuruhan, fraksi-fraksi mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati. “Penyertaan modal harus melalui analisis kelayakan investasi dan tata kelola yang baik agar benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Fraksi juga berharap penyertaan modal tersebut mampu mendorong peran bank daerah dalam mendukung ekonomi masyarakat. “Perusahaan daerah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, menyediakan layanan yang berkualitas, serta menghasilkan keuntungan bagi daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, pada pembahasan Raperda pengelolaan Barang Milik Daerah, DPRD menyoroti berbagai permasalahan yang masih terjadi. “Lemahnya administrasi, keterbatasan SDM, serta masih adanya aset yang tidak termanfaatkan harus segera dibenahi,” ungkap juru bicara fraksi.

Untuk itu, DPRD mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah. “Pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilakukan melalui digitalisasi, inovasi teknologi, serta optimalisasi pemanfaatan aset agar lebih transparan dan efisien,” tambahnya.

Secara terpisah, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif. Mereka menyatakan, “Penyesuaian perangkat daerah tidak cukup hanya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, tetapi perlu langkah strategis lain seperti pembentukan BUMD pengelola pasar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.”

Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam pelayanan perizinan. “Tidak boleh ada lagi pelayanan perizinan yang berbelit-belit. Semua harus terintegrasi melalui satu pintu untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan investor,” tegasnya.

Dalam rapat yang sama, Sanusi menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD, khususnya terkait Raperda pemberdayaan masyarakat. Ia menyatakan, “Raperda ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dan memastikan program pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan.”

Bupati Malang Sanusi

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi daerah, di mana ketiga Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam sesuai tahapan yang berlaku.

Adv/Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest