Kades Budimulya Bakal Laporkan Oknum Dugaan Pencurian Sawit Aset Desa

Baca Juga

Banyuasin, Investigasi.News – Kepala Desa Budimulya, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akan melaporkan seorang oknum warga yang menjabat sebagai Ketua Forum Masyarakat Budimulya Peduli atas dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun Tanah Kas Desa (TKD). Kebun ini adalah aset desa yang menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD), namun diduga telah dikelola secara ilegal sejak Februari hingga Mei 2025.

Menurut keterangan kepala desa, pelaku diduga memanen sawit tanpa izin dan menjual hasil panen secara sepihak. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pencurian yang jelas melanggar hukum. “Sawit ini adalah aset desa. Jika dibiarkan, masyarakat yang dirugikan. Kami akan laporkan ini sebagai tindak pidana,” tegasnya.

Warga setempat mengungkapkan bahwa sawit yang dipanen bukan hanya yang sudah matang, tetapi juga yang masih mentah, sehingga memperparah kerugian desa. Buah-buah tersebut dilaporkan diangkut menggunakan mobil pick-up untuk dijual secara ilegal. Pelaku bahkan berdalih bahwa aktivitasnya untuk kepentingan lingkungan, seperti penggalian sungai. Namun, alasan ini dituding hanya sebagai kedok untuk menyembunyikan praktik pencurian.

Kepala desa menduga ada motif lain di balik tindakan ini, termasuk upaya melemahkan posisi kepala desa saat ini. “Ini bukan hanya soal pencurian, tapi juga upaya merusak tatanan desa. Kami akan memastikan pelaku bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.

Pasal 362 KUHP menyatakan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara hingga lima tahun. Dengan dasar hukum ini, pemerintah desa berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas. Kepala desa juga menegaskan bahwa hasil panen kebun TKD seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi pihak tertentu.

Kasus ini memunculkan keresahan di tengah warga Budimulya. Mereka berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, terlebih ketika aset desa yang menjadi harapan masyarakat telah disalahgunakan secara terang-terangan. Kepala Desa Budimulya memastikan laporan resmi akan segera dilayangkan ke pihak berwenang untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

M Budy

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles