JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah menyepakati program sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk MBR.
Kesepakatan tersebut dicapai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat koordinasi yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Rakor tersebut digelar untuk memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.
“Jadi, ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Nusron kepada awak media usai rakor.
Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program tersebut. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program bedah rumah.
Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Namun, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” jelas Nusron.
Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini tidak hanya menyasar pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR. Pekerja sektor informal juga berkesempatan memperoleh layanan sertipikasi gratis, meski tidak memiliki slip gaji.
Syaratnya, masyarakat tersebut tercatat maksimal pada desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan program dengan mendatangi Kantor Pertanahan. Pemohon cukup membawa dokumen persyaratan pengajuan sertipikat serta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa dirinya termasuk dalam kelompok penerima manfaat program.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan.
Menurutnya, program sertipikasi gratis tersebut menjadi terobosan penting karena melengkapi bantuan perumahan yang diberikan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan hunian layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil,” kata Maruarar.
Ia menambahkan, program sertipikasi gratis tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan program BSPS atau bedah rumah. Dengan kolaborasi itu, sertipikat tanah diurus, rumah dibedah, dan ekonomi keluarga diperkuat melalui program KUR Perumahan.
Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar 1 juta bidang tanah pada 2026. Program tersebut menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah.
Melalui program ini, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus terbantu dari sisi pembiayaan sertipikasi tanah.



