Banner

Warga Pancuran Pinang Minta Audit Tower BTS di Jalan Sibolga Baru Arah Laut

More articles

Sibolga, Investigasi.News — Warga Lingkungan I, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga meminta Pemerintah Kota Sibolga melakukan audit terhadap keberadaan tower BTS di Jalan Sibolga Baru Arah Laut.

Pantauan di lokasi pada Selasa (15/7/2026), tower setinggi puluhan meter tersebut tidak dilengkapi papan nama perusahaan, nomor pengaduan, maupun identitas pemilik.

Sejumlah warga mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait keberadaan tower tersebut. Selain itu, warga juga belum mengetahui status perizinan dan hasil uji radiasi tower.

“Sejak dulu sampai sekarang tidak ada sosialisasi. Tidak ada papan nama juga. Kami tidak tahu ini tower milik siapa. Izinnya juga tidak jelas,” ujar salah seorang warga.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 2 Tahun 2008 tentang Batas Radiasi dan aturan PBG Menara, penyelenggara telekomunikasi wajib memasang papan nama, memiliki Izin PBG/SLO, melakukan uji kelayakan dan uji radiasi berkala, serta melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi.

Menanggapi hal tersebut, warga berharap Dinas Kominfo Kota Sibolga dan Satpol PP dapat segera melakukan pengecekan kelengkapan izin dan penertiban tower tersebut.

“Kami minta dicek. Ini tower milik siapa? Punyanya izin atau tidak? Radiasinya aman atau tidak? Warga berhak tahu. Kalau ini tidak diindahkan maka kami akan menyegel lokasi tower ini sementara waktu sampai ada penjelasan dari pihak pemilik,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Kota Sibolga dan Telkomsel Regional Sumut belum dapat dikonfirmasi.

_(wr: warasi)_

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest