Puruk Cahu, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (17/3/2025).
Agenda rapat paripurna juga mencakup jawaban fraksi DPRD atas pendapat Bupati Murung Raya terhadap satu buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya.
Pemkab Mura Komitmen Dorong Regulasi Prioritas
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, Sekda Hermon, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dina Maulidah menyampaikan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membahas setiap usulan regulasi, serta perlunya penjelasan dari Pemkab Mura atas tanggapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan.
“Kami berharap jawaban dan penjelasan dari pihak Pemerintah Daerah atas masukan fraksi-fraksi dapat dijadikan landasan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Tim Pemkab Murung Raya,” ujar Dina.
Jawaban Pemerintah: Penegasan Komitmen Pemkab Mura
Mewakili Bupati Mura, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan jawaban resmi Pemkab terhadap tiga Raperda usulan, yaitu:
-
Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
-
Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
-
Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya
Terkait pengelolaan sampah, Rahmanto menjelaskan bahwa Pemkab Mura berkomitmen kuat untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, terpadu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Paradigma lama 3P (Pengumpulan, Pengangkutan, dan Pembuangan) harus kita ubah menjadi paradigma baru 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dengan melibatkan masyarakat dan sektor swasta sebagai bagian aktif dalam pengurangan sampah sejak dari sumbernya,” jelas Rahmanto.
Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam keberhasilan pengelolaan sampah, sehingga upaya ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi menjadi gerakan bersama.
Raperda Inisiatif DPRD Juga Dibahas
Selain menjawab pandangan fraksi atas tiga Raperda usulan Pemkab Mura, rapat paripurna juga memuat tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD yang berkaitan dengan mekanisme ganti rugi dan tanam tumbuh.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Murung Raya berharap seluruh Raperda yang dibahas dapat segera disahkan dan menjadi regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan daerah yang selaras dengan visi Murung Raya Hebat menuju Mura Emas 2030.
Zulmi



















