Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, menghadiri Rapat Koordinasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar di Aula Manggatang Tarung, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/4/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah dengan para pimpinan perusahaan. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah timur, setelah sebelumnya dilaksanakan untuk wilayah barat dan tengah.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa telah dilakukan pembagian penugasan terkait ruas-ruas jalan yang menjadi tanggung jawab bersama melalui program CSR perusahaan sebesar 2 persen. Program ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.
Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui program CSR. Komitmen ini juga diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas, sehingga pelaksanaannya diharapkan berjalan secara konsisten dan akuntabel.
Yuas Elko menegaskan bahwa infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas perekonomian. Oleh karena itu, pemeliharaan jalan harus dilakukan secara optimal, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
“Jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas perekonomian. Oleh karena itu, pemeliharaan infrastruktur harus dilakukan secara optimal, terutama dalam kondisi keterbatasan anggaran saat ini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran serta komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
“Pelaksanaan program teknis, termasuk mekanisme pengumpulan dan pelaksanaan kegiatan, akan diatur melalui forum yang ada. Program ini juga akan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program CSR tersebut difokuskan pada pemeliharaan jalan, bukan pembangunan baru. Kegiatan yang dilakukan meliputi perbaikan kerusakan, penutupan lubang, hingga memastikan jalan dapat berfungsi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan pertemuan ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah barat dan tengah.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan 2 persen dari keuntungan melalui program CSR dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa di wilayah barat, sejumlah perusahaan telah melakukan pemeliharaan dan peningkatan ruas jalan Amin Jaya–Rantau Pulut secara swakelola dan gotong royong. Sementara itu, di wilayah tengah telah disepakati penanganan tujuh ruas jalan melalui kontribusi bersama perusahaan.
Pada pertemuan kali ini, lanjutnya, dibahas pembagian penanganan 10 ruas jalan di wilayah timur, termasuk metode pelaksanaannya.
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penanganan dapat dilakukan secara swakelola dengan semangat gotong royong. Perusahaan dapat berkontribusi dalam bentuk material, alat berat, maupun dukungan lainnya, dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait,” tutupnya.
Zulmi







