Jakarta, Investigasi.News — Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdampak nyata semakin ditegaskan. Melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kementerian ini menargetkan meraih predikat A, setelah dua tahun berturut-turut mencatat tren peningkatan nilai kinerja.
“Nilai SAKIP kita dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Namun, ini belum cukup. Kita harus bekerja bersama dan mendorong seluruh lini untuk mencapai predikat A,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam Webinar Nasional bertajuk “Langkah-Langkah Menuju Predikat SAKIP A”, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan data internal, nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN tahun 2023 tercatat di angka 69,17 (predikat BB – Sangat Baik) dan meningkat pada 2024 menjadi 70,54, meski dengan predikat yang sama. Untuk mengejar perbaikan menyeluruh, Sekjen Pudji mengajak seluruh jajaran, mulai dari satuan kerja pusat, kantor wilayah, hingga kantor pertanahan, untuk terbuka dalam mengidentifikasi kendala dan mencari solusi secara kolaboratif.
“Rekan-rekan di daerah tidak sendirian. Kami di pusat siap membantu dan menjembatani jika ada hambatan dalam pelaporan maupun pelaksanaan program,” tambah Pudji dalam forum yang turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, KemenPAN-RB, dan Bappenas.
Sebagai upaya penguatan sistem, Kementerian ATR/BPN kini tengah mengembangkan fitur e-SAKIP dalam aplikasi SKMPP (Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan). Inovasi ini bertujuan menyederhanakan pelaporan, mempercepat proses evaluasi, dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
“Pengembangan e-SAKIP diharapkan menjadi pendorong semangat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja di seluruh level,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.
SAKIP sendiri merupakan sistem integral yang mencakup seluruh proses manajemen kinerja, mulai dari perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi dan pelaporan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Einstein Al Makarima Mohammad, juga menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi bagi transformasi kelembagaan yang nyata dan berdampak.
Webinar ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Budi Santosa, serta Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. Seluruh peserta menyepakati bahwa transformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas SAKIP harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab satu unit kerja.
“Predikat A bukan sekadar simbol administratif. Ini adalah tolok ukur bahwa birokrasi kita mampu bekerja efektif, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat,” tutup Pudji Prasetijanto Hadi.
#KementerianATRBPN
#SAKIP2025
#TransformasiBirokrasi
#PelayananKelasDunia
#MelayaniProfesionalTerpercaya
📲 Info Resmi dan Layanan Publik:
🌐 atrbpn.go.id | 📱 WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
📸 Instagram: @kementerian.atrbpn | 🎥 YouTube: Kementerian ATRBPN
📘 Facebook: Kementerian ATRBPN | 🎵 TikTok: @kementerian.atrbpn
📰 X (Twitter): @kem_atrbpn



















