Bitung | Investigasi.News – Upaya mempercepat pemanfaatan jalan khusus milik PT Tambang Tondano Nusajaya (TNN) sebagai jalur alternatif pasca terputusnya ruas jalan nasional akibat longsor masih menghadapi sejumlah kendala. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Bitung bersama berbagai pemangku kepentingan di Hotel Fave Bitung, Senin (15/6/2026).
Rapat strategis tersebut mempertemukan Pemerintah Kota Bitung, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, PT TNN, aparat keamanan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, unsur TNI, serta perwakilan masyarakat Tinerungan guna membahas kesiapan pengoperasian jalan khusus yang diharapkan dapat menjadi solusi sementara bagi mobilitas warga.
Hadir dalam pertemuan itu Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kepala BPJN Sulawesi Utara Handiyana, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, jajaran manajemen PT TNN, serta tokoh masyarakat Tinerungan.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Tinerungan, David Sompie, secara terbuka mengungkapkan tiga persoalan utama yang hingga kini dinilai menjadi penghambat penggunaan jalan khusus PT TNN secara optimal oleh masyarakat.
Menurut David, persoalan pertama menyangkut belum adanya kesepakatan yang jelas terkait mekanisme operasional jalan khusus tersebut. Mulai dari pengaturan arus kendaraan, jadwal penggunaan jalan, hingga pembagian tanggung jawab antarinstansi dan pihak terkait dinilai masih perlu dirumuskan secara lebih rinci.
Ia menegaskan, kejelasan aturan sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan maupun potensi konflik saat jalan tersebut mulai digunakan oleh masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai bagaimana mekanisme penggunaan jalan ini nantinya. Semua harus jelas sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” ungkap David dalam rapat tersebut.
Persoalan kedua yang menjadi perhatian masyarakat adalah aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Mengingat jalan tersebut awalnya dibangun untuk kebutuhan operasional perusahaan tambang, masyarakat meminta adanya jaminan bahwa seluruh standar keselamatan telah terpenuhi sebelum jalan digunakan secara umum.
Selain itu, warga juga berharap adanya pengawasan terpadu yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dan pihak perusahaan guna memastikan aktivitas kendaraan operasional tidak mengganggu keselamatan masyarakat yang menggunakan akses tersebut.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai masyarakat menggunakan jalan ini tanpa adanya jaminan keamanan yang memadai,” tegasnya.
Sementara itu, persoalan ketiga yang disoroti adalah terkait status dan legalitas penggunaan jalan khusus oleh masyarakat umum. Menurut David, kepastian hukum sangat diperlukan agar pemanfaatan jalan tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.
Ia menilai kejelasan regulasi dan dasar hukum penggunaan jalan khusus harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan keraguan maupun polemik di masa mendatang.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung berkomitmen memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, BPJN Sulawesi Utara, serta PT TNN guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Menurutnya, kepentingan masyarakat dan aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.
“Pemerintah akan terus menjembatani komunikasi agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulawesi Utara Handiyana menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan dampak longsor yang memutus akses jalan nasional.
Ia memastikan seluruh aspek teknis maupun administrasi terkait penggunaan jalan alternatif akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum jalan tersebut dioperasikan secara penuh.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penting dalam mencari titik temu antara kebutuhan masyarakat akan akses transportasi yang aman dengan berbagai aspek teknis, keselamatan, dan legalitas yang harus dipenuhi.
Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus membangun komunikasi dan memperkuat kerja sama agar jalan khusus PT TNN dapat segera dimanfaatkan sebagai jalur alternatif sementara tanpa mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya kesepahaman tersebut, diharapkan solusi konkret dapat segera diwujudkan sehingga aktivitas masyarakat yang terdampak putusnya jalan nasional akibat longsor dapat kembali berjalan normal. (Red)







