Iklan muba

Usut Proyek Mangkrak Gedung ISI, Penyidik Tipikor Periksa PPK nya

More articles

Padang Pariaman, investigasi.news– Informasi di terima Media dari Sumber Terpercaya mengatakan bahwa, Penyidik Tipikor Polres Padang Pariaman Jum’at (15/08) kemarin memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Mangkrak Gedung Kuliah ISI ke Mapolres setempat. Hal itu dilakukan penyidik guna dimintai klarifikasi terkait viralnya pemberitaan Proyek Mangkrak itu di Media Sosial dan Atensi pimpinan Polres setempat

“Iya benar, Penyidik Tipikor telah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek ISI ke Polres guna dimintai klarifikasi terkait proyek mangkrak tersebut” kata sumber itu kepada media jum’at malam.

Apa materi pemanggilan terhadap PPK nya, saya belum dapat informasi sebaiknya coba langsung tanya pada yang berwenang” imbuhnya.

Terpisah Kanit Tipikor Iptu. Yutedi dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya membenarkan perihal pemanggilan PPK proyek mangkrak ISI itu.

“Baru Kita Minta Konfirmasi” tulisnya singkat yang diteruskan ke media Minggu (17/08) siang.

Ditanya bagaimana perkembangannya, Yutedi hanya mengatakan singkat

“Nanti akan kami kabari informasinya” akhirnya.

Diberitakan sebelumnya,

Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait mangkraknya proyek pembangunan gedung kuliah ISI Padang Panjang di Korong Tarok, Kapolres Padang Pariaman AKBP. Ahmad Faisol Amir,S.ik,MH perintahkan Tipikor turun kelapangan guna mengumpulkan Data dan Informasi. Pada Rabu (13/08) siang Kanit Tipikor Iptu. Yutedi,SH bersama Tim langsung mendatangi lokasi proyek di Korong Tarok Kanagarian Kapalo Hilalang.

Kepada Media Kapolres mengatakan bahwa, informasi tersebut mendapat attensi dari pimpinan dan harus segera ditindaklanjuti guna mendapatkan kepastian, agar masyarakat tidak berbeda persepsi kepada Penegakan Hukum.

“Tentunya ini harus segera ditindaklanjuti, kenapa proyek pembangunan gedung kuliah ISI itu sampai mangkrak?” Katanya

Sebab bagaimanapun uang negara sudah keluar untuk membiayai proyek tersebut, tapi tidak bisa diselesaikan, ini kenapa? Dan tentunya harus segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan kepastian, apakah disana ada kerugian negara, atau sebaliknya.

Dan yang pasti saya sudah perintahkan Tipikor untuk segera cek kelokasi apakah benar ada proyek mangkrak tersebut. Ternyata di dapati oleh anggota saya bahwa memang ada, sudah mangkrak dan tidak di jaga ini sama saja terdapat indikasi, jadi saya sampaikan pada teman media, untuk saat ini baru tahap pengumpulan data dan informasi, bilamana nanti ditemukan potensi maka segera ditingkatkan ke penyelidikan” jelasnya.

Sebelumnya,

Proyek Milyaran Rupiah yang dikerjakan PT. JU-TZK dikanagarian Kapalo Hilalang dikerjakan asal jadi dan terkesan hanya dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan saja. Kenapa tidak, proyek bersumber dari APBN T.A 2024 itu senilai Rp. 38 Milyar lebih di biarkan terbengkalai dan pihak penyedia mengerjakan hanya di bobot 13%.
Imbas dari pembangunan gedung ISI yang mangkrak itu azaz manfaat yang di dapatkan Negara tidak ada sehingga kepentingan Dunia Pendidikan untuk Mahasiswa ISI belajar belum dirasakan sama sekali.

Penelusuran media ke lapangan Senin (23/06) pagi ditemukan, akses masuk ke lokasi proyek saja tidak memadai patut di duga pemberi pekerjaan tidak melakukan pengawasan semestinya. Sepertinya proses Lean Clearing (Pembersihan lahan) di areal proyek pun sepertinya asal jadi.

Dari bobot pekerjaan yang diakui PPK hanya 13% sementara terlihat di lapangan hanya tonggak beton yang terpancang di beberapa titik dan itu pun kini terbangkalai sementara uang negara yang sudah dikeluarkan untuk membiayai pembangunan gedung kuliah kampus ISI itu mencapai Milyaran Rupiah.

Disini jelas terlihat sedari awal pengerjaan proyek pembangunan gedung kuliah ISI itu asa jadi dan mestinya PPK bertanggung jawab atas kelalaian itu.

Sumber Anggaran

Proyek yang bersumber dari Anggaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan itu terlihat di APBN T.A 2024 sebesar Rp. 49 Milyar lebih, peruntukan pembangunan gedung kuliah I kampus ISI adalah sarana penunjang proses belajar mahasiswa ISI padang panjang.

Dari laman LPSE Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di unggah, keluar sebagai Pemenang berkontrak adalah PT. Jembar Utama-Tegar Zora Konstruksi (JU-TZK) KSO yang beralamat di Perum Mustika Blok C 20/12. RT 01/008 Kelurahan Pasir Nangka, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tanggerang, Banten

Nilai kontrak sebesar Rp. 39,8 Milyar lebih dengan masa pekerjaan kurang lebih 240 hari kalender, adapun lokasi pekerjaan di korong Tarok, kanagarian Kapalo Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman.

Penyedia Jasa Bungkam

Agus Yuniyarto selaku Penyedia Jasa dari PT. JU-TZK di hubungi Selasa (24/06) melalui whats appnya tidak mengangkat dan memblokir nomor media di tinggal pesan tidak membalas hingga berita ini diturunkan.

Kata Pengamat Pengadaan Barang dan Jasa

jika sedari awal sudah ditemukan kejanggalan bahwa penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan proyek itu, harusnya PPK segera menolaknya dan mengembalikan lagi ke Pokja ULP ya bukan malah sebaliknya.

“Mestinya PPK kegiatan menolak dan mengembalikan lagi pada Pokja ULP nya karena Pengendali kegiatan itu adalah PPK bukan malah sebaliknya, dan juga, mestinya pada saat pemutusan kontrak dengan penyedia jasa, PPK tidak langsung membayarkan sekalipun sudah dilakukan penghitungan bersama, biarkan saja Penyedia Jasa melakukan gugatan kepengadilan dan dianggap sebagai one prestasi.” katanya.

Kalaupun akhirnya dibayarkan PPK setelah putusan pengadilan keluar dan memerintahkan, itu akan lebih baik lagi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jika dihitung dari bobot pekerjaan 13% itu, maka uang negara keluar berkisar Rp. 5 Milyar lebih sementara Azaz Manfaat yang di dapatkan Negara tidak ada, ini kan sama saja merugikan keuangan Negara, jadi sebaiknya agar dikemudian hari tidak terjadi lagi masalah yang sama, Aparat Penegak Hukum mestinya menelusuri penyebab proyek itu gagal” imbuhnya.

Mestinya, ini menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum menelusuri kebenarannya sehingga uang negara yang sudah terlanjur dikeluarkan untuk membiayai pembangunan gedung kuliah kampus ISI ada yang bertanggung jawab.
Kalau dibiarkan mangkrak seperti itu, ya jelas lah, negara dirugikan dan masyarakat lokal pun terimbas” tandasnya.

Direktur LSM ACIA Sumbar; Sedari Awal Penyedia Jasa Harus di Eliminasi

Viralnya pemberitaan proyek mangkrak gedung ISI di Media Sosial akhirnya Direktur LSM ACIA Sumbar Darwin,SH Angkat bicara. Mestinya Kejaksaan Tinggi selaku pendampingan proyek itu sedari awal memberikan masukan kepada PA/PPK dan harus tahu kenapa sampai proyek itu bisa mangkrak.

“Kejati mesti tau apa penyebab Proyek tersebut tidak tidak mampu terlaksana sampai selesai. Apa bila kontraktor tidak mencukupi anggaran, mesti saat pelelangan tender perusahaan tersebut dieliminasi.

Selain itu pembayaran 13% senilai 5 Milyar mesti ditiadakan sebab kontraktor wajib diperiksa termasuk pemilik kegiatan dalam hal ini Pengguna Anggaran (PA)”. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest