Cilacap, Investigasi.news– Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Desa Bangunreja, Kecamatan Kedungreja, dengan nilai Rp195 juta kembali menuai sorotan. Program yang dikerjakan oleh Kelompok P3A Darma Tirta “Tirta Rahayu” ini sebelumnya sudah berulang kali diberitakan media karena dugaan pekerjaan asal-asalan, namun hingga kini kualitasnya masih jauh dari harapan masyarakat.
Pantauan tim media di lapangan 3 September 2025 menunjukkan indikasi kuat pekerjaan tidak sesuai dengan bestek. Beberapa pekerja di lokasi, yakni N, I, dan Y, memberikan keterangan bahwa tinggi pasangan batu 70 cm, lebar 30 cm, dan tinggi lantai 20 cm. Namun, setelah dilakukan pengukuran langsung, fakta di lapangan justru berbeda: tinggi lantai hanya sekitar 10 cm, sementara pasangan batu hanya 50 cm. Temuan ini jelas bertolak belakang dengan penjelasan pekerja, dan menimbulkan dugaan adanya manipulasi informasi.
Saat dimintai klarifikasi, Ketua P3A Darma Tirta, Mariman, disebut tidak ada di lokasi dan tidak bisa dihubungi. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa pihak pelaksana mencoba menghindar dari pertanggungjawaban publik.
Lebih jauh, muncul dinamika tidak sehat pasca konfirmasi pemberitaan media terkait dugaan penyimpangan ini. Ketua P3A, Mariman, diduga mencari pembenaran dengan cara membenturkan wartawan. Seorang oknum berinisial S, yang mengaku saudara Mariman sekaligus wartawan, menelepon awak media dengan nada tinggi. Ia menuduh pemberitaan tidak benar, menuding media tidak melakukan kroscek, bahkan menuding awak media menerima uang dari pihak P3A.
Tiga tuduhan itu dibantah tegas oleh media. Awak media menjelaskan, semua berita sudah melalui verifikasi lapangan dan tercatat dalam buku tamu kunjungan. Karena S tidak paham UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan jelas bertindak di luar etika jurnalistik, telepon tersebut akhirnya diputus.
Ketika dikonfirmasi, Mariman mengaku tidak pernah menyuruh S menelepon wartawan. “Saya tidak bermaksud membenturkan awak media, dia sendiri yang berinisiatif menelepon,” ujarnya lewat pesan WhatsApp, Rabu (17/9/2025).
Namun, tindakan S tetap disayangkan. Sebagai seorang wartawan, ia semestinya paham dan menjunjung tinggi UU Pers, bukan justru mencederai profesi dengan manuver pribadi. Terlebih, S diketahui sudah tidak lagi tercatat sebagai anggota media MetronusaNews sejak diberhentikan pada 21 Agustus 2025.
Kasus ini memperlihatkan bahwa persoalan proyek P3A Darma Tirta bukan sekadar soal teknis pekerjaan, tetapi juga menyentuh integritas dan transparansi pelaksanaannya. Masyarakat meminta agar proyek ini terus diawasi sampai masa pemeliharaan berakhir. Jika dalam waktu singkat kualitas bangunan terbukti rusak, dugaan penyimpangan akan semakin kuat dan pemberitaan akan digencarkan.
Proyek yang digadang-gadang pemerintah untuk mendukung swasembada pangan ini justru berpotensi gagal karena lemahnya pengawasan, dugaan asal jadi, dan sikap pelaksana yang tidak profesional.
Tim








