Malang, Investigasi.news– Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali menyerahkan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo, pada Rabu (17/9/2025), dengan total 250 bidang tanah yang diserahkan kepada masyarakat.
Penyerahan sertipikat ini disambut antusias warga karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya sertipikat resmi, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengelola tanahnya, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi melalui akses permodalan maupun investasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. “Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga dorongan untuk lebih produktif dalam memanfaatkan tanahnya,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan PTSL juga menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam mendukung pembangunan nasional di bidang pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan selesainya penyerahan sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan akan terus melanjutkan program serupa di desa-desa lainnya, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Guh

















