Wali Kota Sawahlunto Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

More articles

Sawahlunto, investigasi.news-Selasa 16 September 2025 — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Kehadiran Wali Kota tersebut menjadi wujud sinergi Pemerintah Kota dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri, dalam memastikan proses hukum berjalan akuntabel, transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan metode berbeda, seperti diblender, dibakar, hingga dipecahkan, menyesuaikan dengan jenis barang bukti yang ada.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Riyanda menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang konsisten melaksanakan tugas penegakan hukum secara terbuka. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk terus bersinergi menciptakan Sawahlunto yang aman, tertib, dan berkeadilan. Tumpak

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest