Jember, Investigasi.News- Pada Hari Jumat, 17 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Efendi SH,.MH meresmikan Masjid Al-Ikhlas yang terletak di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Jember.
Dalam sambutannya, Ichwan Efendi menyampaikan apresiasi mendalam atas keswadayaan masyarakat yang berhasil mewujudkan pembangunan masjid tersebut.
Menurutnya, inisiatif itu mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap tempat ibadah.
“Masjid ini dibangun murni dari swadaya masyarakat. Ini contoh yang patut ditiru, bagaimana umat dalam berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas ibadah di lingkungannya,” kata Ichwan Efendi.
Ichwan Efendi berharap kedepan Masjid Al-Ikhlas yang memiliki luas sekitar 13 x 15 meter bisa digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan, termasuk salat Jumat, salat dzuhur serta bisa juga digunakan oleh masyarakat untuk sholat idul Fitri dan idul Adha serta acara-acara keagamaan lainnya.







